Pemerintah Biden baru-baru ini mengeluarkan aturan baru tentang bagaimana teknologi AI Amerika dibagikan ke dunia. Aturan ini, yang disebut Interim Final Rule on Artificial Intelligence Diffusion (IFR), bertujuan untuk mempermudah izin ekspor chip AI, baik untuk perusahaan besar maupun kecil. Aturan ini diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan AI Amerika, menjamin keamanan nasional, serta mencegah penyelundupan dan celah yang ada dalam distribusi chip. Namun, banyak kritik muncul terhadap kebijakan ini, yang dianggap dapat merugikan inovasi global.
Beberapa pihak berpendapat bahwa aturan ini akan menghambat kemajuan AI secara global, dengan memperburuk akses terhadap teknologi AI yang dibangun oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Mereka berargumen bahwa kebijakan ini akan menurunkan daya saing Amerika dalam menghadapi China yang semakin agresif dalam mengembangkan teknologi AI. Kritikus juga menyoroti bahwa regulasi ini cenderung menciptakan ketidakseimbangan dengan mengatur model AI tertutup tetapi tidak menangani model AI terbuka yang digunakan oleh pesaing internasional.
Sebagian besar pendapat kritis menyebutkan bahwa kebijakan ini berisiko mengalienasi mitra internasional dan malah memperkuat posisi China dalam ekosistem AI global. Mereka menyarankan agar Amerika tidak hanya fokus pada pengendalian, tetapi juga memperkuat inovasi dan kerja sama global untuk memastikan posisinya sebagai pemimpin teknologi di dunia.
Secara keseluruhan, meskipun ada tujuan yang baik untuk melindungi keamanan nasional, banyak pihak percaya bahwa kebijakan ini, jika diterapkan, dapat menurunkan daya saing teknologi Amerika dalam jangka panjang.